VISI
Visi Desa Gunung Malang disusun berdasarkan Visi dan Misi Kepala Desa terpilih pada saat proses pencalonan dan pemilihan Kepala Desa dan ditambah dengan rangkaian diskusi- diskusi formal maupun informal dengan segenap warga Desa Gunung Malang atau tokoh masyarakat sebagai representasi dari warga masyarakat Desa Gunung Malang. Visi Desa Gunung Malang semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk menyusun RPJM Desa Tahun 2020-2027. Dalam kegiatan ini, semakin mendekatkan visi Desa Gunung Malang dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan yang dimaksud baik merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakat, yang ada pada saat ini maupun kedepan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Gunung Malang, dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Gunung Malang sebagai berikut:
“ MEMBANGUN DESA MENUJU MASYARAKAT YANG BERTAQWA, SEJAHTERA, ADIL DAN MAKMUR, BERDASARKAN PADA PANCASILA DAN UUD 1945”
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa cita-cita yang akan dituju dimasa mendatang oleh segenap warga Desa Gunung Malang.
3.1. MISI
Misi Desa Gunung Malang merupakan turunan dari Visi Desa Gunung Malang. Misi merupakn tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Gunung Malang merupakan penjabaran lebih operasional dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan dimasa yang akan datang dari usaha- usaha mencapai visi Desa Gunung Malang.
Dalam meraih visi Desa Gunung Malang seperti yang sudah dijabarkan diatas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Gunung Malang diantaranya :
1. Meningkatkan mutu pelayanan Masyarakat dalam segala hal;
2. Mendengarkan, menampung, menerima dan melaksanakan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil ;
3. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi desa yang ada;
4. Melindungi dan memperjuangkan hak- hak masyarakat Desa Gunung Malang malang
Menciptakan pemerintah desa cepat tanggap terhadap keadaan dan aspirasi masyarakat dengan terjun langsung melihat kondisi masyarakat di seluruh Desa Gunung Malang;
5. Meningkatkan sarana dan prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat;
6. Pemerataan pembangunan fisik dan non fisik sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial diseluruh masyarakat Desa Gunung Malang;
7. Meningkatkan sarana dan prasana tempat ibadah dan peningkatan kegiatan keimanan dan ketaqwaan dalam membentuk akhlakul karimah;
Meningkatkan kapasitas pengetahuan , pengalaman bagi perangkat desa melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Koordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur kelembagaan desa, lembaga keagamaan dan sosial politik supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang meliputi bidang: Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya, Olah raga, Ketertiban dan Keamanan Masyarakat.